Logo Kitalulus

Detail Pekerjaan

lokasi

Kota Tangerang Selatan, Banten

requirment

Full-Time ā€¢ Kerja di kantor

salary

RpĀ 2.080.000 - RpĀ 2.600.000

Terakhir diperbarui pada 19 April 2024

education

Pendidikan

Minimal SMA/SMK/Sederajat

gender

Jenis Kelamin

Perempuan

age

Usia

Maksimal 30 Tahun

experience

Pengalaman

Minimal 1 Tahun

Pekerjaan ini membutuhkan

checkKomunikasi Pemasaran

Deskripsi Pekerjaan

Persyaratan Umum :

- Laki-laki

- Memiliki kaidah islam yang baik

- Hafal surah pendek minimal 10 surah

- Memiliki kecintaan dengan dunia sosial kemanusiaan

- Terbuka bagi Lulusan SMA, fresh graduate, atau umum dengan usia 18-35 tahun

- Aktif, kreatif, inovatif, inisiatif, dan responsif

- Adaptif dan dapat bekerja secara individu maupun kelompok dengan baik

- Dapat berkomunikasi dengan baik dalam sebuah tim maupun dengan stakeholder

- Memiliki semangat tinggi dalam belajar dan bekerja

- Dapat menyelesaikan tugas sesuai dengan target dan waktu yang ditentukan

- Bersedia mengikuti seluruh program dan tata tertib yang telah ditentukan oleh LAZ Pelopor Kepedulian

- Berkomitmen dalam menjalankan amanah masyarakat dan siap berjuang mengentaskan kemiskinan

Job Desk & Kualifikasi :

- Mampu menciptakan peluang dan kesempatan untuk menggaet sponsor/donatur

- Mampu berkomunikasi dengan baik dengan pihak eksternal

- Kemampuan membina relasi

- Kreatif

- Kemampuan bernegosiasi

Hari/Jam kerja :

Senin - Sabtu (08.00 - 17.00)

Benefit :

- Gaji Pokok 2,3jt - 2,6jt

- Transport (Rembes)

- Bonus Target Pencapaian Himpunan

- Bonus Lembur (diluar jam kerja)

- Tunjangan sembako

Benefit

Gaji PokokUpah lemburMakan/snack gratis

Hari Kerja

Senin - Sabtu

Jam Kerja

08:00 - 17:00

Tentang Perusahaan

Lembaga Pelopor Kepedulian

Lembaga Pelopor Kepedulian

Lainnya

Pelopor Kepedulian adalah Lembaga Amil Zakat, yang merupakan badan usaha non profit dimana lembaga sebagai penerima, pengelola, dan pendistribusian dana zakat, infaq dan sedekah sesuai dengan Hukum Syariat Islam. Dengan pengawasan dari MUI dan Kementrian Agama, dan berdasarkan perizinan dan legalitas yang sudah di kukuhkan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Dinsos, Kemenkumham, Baznas, MUI, dan Kementrian Agama.

Lihat detail profil